RJ Lino Lolos Jeratan 'Jumat Keramat' KPK
Jumat, 5 Februari 2016 - 17:50 WIB
Sumber :
- Taufik Rahardian/ VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan lndonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, lolos dari penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 'Jumat Keramat'.
Baca Juga :
Adik Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa KPK
Lino tidak ditahan, usai menjalani pemeriksaan selama hampir 7 jam, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, dalam pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010.
Usai menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB, Lino terlihat keluar dari Gedung KPK dengan ditemani penasihat hukumnya. Namun, sama seperti saat dia datang, Lino juga tak mau berkomentar mengenai pemeriksaan maupun perkara yang tengah menjeratnya itu.
Dia meminta pengacaranya, Maqdir lsmail, untuk menjelaskannya. "Sama pengacara saya saja," kata Lino di Gedung KPK, Jumat 5 Februari 2016.
Kendati diberondong pertanyaan, Lino tetap kukuh tidak memberikan komentarnya, dan merespons pertanyaan wartawan dengan sesekali tersenyum.
Istilah 'Jumat Keramat' mengemuka pasca sejumlah tersangka kasus korupsi ditahan penyidik KPK, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Jumat.
Berdasarkan catatan, tersangka yang ditahan usai menjalani pemeriksaan pada hari Jumat d iantaranya Nazaruddin Sjamsuddin, Angelina Sondakh, Miranda Goeltom, Ratu Atut Chosiyah hingga Anas Urbaningrum.
Sebelumnya, KPK menduga ada penyimpangan terkait pengadaan 3 unit QCC di PT Pelindo II Tahun Anggaran 2010. Lino diduga menunjuk langsung perusahaan dari China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co. Ltd, untuk mengadakan 3 unit QCC tersebut.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kendati diberondong pertanyaan, Lino tetap kukuh tidak memberikan komentarnya, dan merespons pertanyaan wartawan dengan sesekali tersenyum.