Jaksa Agung: Baru Kali Ini Dikirimi SMS 'Pemimpin Bangsa'
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tak mempersoalkan langkah penyidiknya melaporkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo atas dugaan intimidasi saat mengusut kasus dugaan korupsi restitusi pajak di PT Mobile 8.
Ia hanya memastikan bahwa hal tersebut adalah hak dari penyidiknya. "Itu hak Yulianto. Dia merasa diintimidasi di sana. Ada penekanan dan ancaman. Kita tidak mencampuri," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat 5 Februari 2016.
Prasetyo bahkan menyindir penilaian pengacara dari Harry Tanoesoedibjo yang mengaitkannya dengan masa kampanye. Menurut Prasetyo, kasus yang kini ditengani oleh Kejagung di Mobile 8 murni tindakan pidana dan tidak ada kaitan apapun dengan kampanye tertentu.
"Ini tidak ada kaitannya dengan kampanye. Dan saya pun belum pernah bertemu pemimpin bangsa yang mengirim pesan seperti itu. Baru kali ini kami menerima SMS, orang yang mengatakan dirinya pemimpin bangsa," kata Prasetyo.
Sebelumnya, pada Kamis 28 Januari 2016, seorang penyidik Kejaksaan Agung Yulianto, melaporkan Harry Tanoesoedibjo atas ancaman intimidasi terhadap dirinya ke Bareskrim Polri.
Penyidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harry Tanoesoedibjo ini, menerima intimidasi berupa pesan singkat (SMS) di telepon selulernya. Pesan yang dikirimkan oleh Harry Tanoesoedibjo itu berupa, "Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar siapa yang profesional dan siapa yang preman Anda harus ingat kuasa itu tidak akan langgeng. Saya masuk politik karena ingin membuat Indonesia maju dalam arti yang sesungguhnya termasuk penegakan hukum yang profesional tidak transaksional tidak bertindak semena-mena demi popularitas dan abuse of power. Saya akan jadi pimpinan negeri ini di situlah saatnya Indonesia akan berubah dan dibersihkan dari hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya kasihan rakyat yang miskin makin banyak sementara negara lain berkembang dan semakin maju."
(ren)