Nazar Sebut Ada Aliran Dana Korupsi ke Cak Imin
- ANTARA FOTO
VIVA.co.id – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 5 Februari 2016.
Dia diagendakan akan menjalani pemeriksaan dalam dua kasus sekaligus yakni kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana 2009-2011 dengan tersangka Made Meregawa, serta kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011 dengan tersangka Dudung Purwadi, petinggi PT DGI.
"Ini mau jadi saksi untuk PT DGI," kata Nazaruddin saat tiba di Gedung KPK.
Nazaruddin mengaku siap untuk memberikan keterangan terkait kasusnya tersebut. Bahkan, Nazar menyebut bahwa ada aliran dana kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin lskandar.
Namun, dia enggan merinci lebih lanjut mengenai hal itu, termasuk keterkaitan aliran dana tersebut. "Itu semua yang mau dijelaskan hari ini," tegas Nazar. (one)