Pengusiran Ahmadiyah di Bangka Selewengkan Nawacita
- VIVAnews/Erik Hamzah
VIVA.co.id – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengkritik keras keputusan pemerintah Kabupaten Bangka Belitung mengusir kelompok Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah itu.
Kebijakan itu dinilai menyelewengkan semangat nawacita Presiden Joko Widodo, memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
"Tindakan serta kebijakan pemda setempat menyeleweng dari semangat konstitusi dan janji nawacita," kata Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa dalam siaran persnya, Jumat 5 Februari 2016.
"Presiden harus menindak tegas pihak-pihak tersebut (yang menyelewengkan nawacita)."
Kepala Bidang Isu Kelompok Minoritas dan Rentan LBH Jakarta Pratiwi Febri menambahkan, saat ini ada 62 warga kelompok dari jemaah Ahmadiyah di bangka Belitung kini sedang terancam keselamatannya.
Sebab itu, dibutuhkan respons segera pemerintah untuk memperhatikan hak hidup mereka. "Kali ini kelompok intoleran berhasil menggunakan tangan negara untuk melegitimasi tindakan mereka. Tindakan pencegahan dan penindakan harus dilakukan," kata Pratiwi.