Sambangi KPK, Fahmi ldris Pertanyakan Kasus Mangkrak

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 5 Februari 2016. Politikus senior Partai Golkar itu menyebut kedatangannya ini untuk mempertanyakan kelanjutan sejumlah besar kasus yang dinilai mangkrak.

KPK Periksa Plh Gubernur Kalimanta Selatan Dicecar soal Sahbirin Noor
Fahmi menyebut salah satu perkara yang akan dipertanyakan adalah terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
 
Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Ahli Kritik Cara Penghitungan Kerugian Lingkungan
"Agenda hari ini kami mempertanyakan beberapa kasus besar yang mangkrak, seperti Century, BLBI, kasus Pak Ahok, kemudian masalah hukum lainnya," kata Fahmi.
 
MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh
Fahmi meyakini bahwa kasus-kasus besar yang tengah diusut tidak boleh diabaikan pimpinan KPK. Namun, dia berharap pengusutan perkara tersebut dapat dipercepat agar tidak menimbulkan polemik.
 
"Kami yakin akan dilanjutkan. Supaya dipercepat begitu ya, dipercepat dan tidak menjadi mangkrak lama agar tidak menimbulkan tanda tanya bagi publik," papar dia.
 
Fahmi menyebut, kedatangannya ini mewakili kelompok yang tergabung dalam Peduli Negara. Menurut Fahmi, kelompok ini terdiri atas sejumlah tokoh lainnya, termasuk di antaranya Lily Wahid yang merupakan adik Presiden keempat, mendiang Abdurrachman Wahid.
Nurul Ghufron KPK

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan KPK berwenang mengusut kasus korupsi militer hingga adanya keputusan tetap atau inkrah.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024