PBB Minta Indonesia Hentikan Praktik Sunat Anak Perempuan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Badan Perserikatan Bangsa-bangsa yang mengurusi anak-anak, Unicef, kembali menyerukan untuk menghentikan aktivitas sunat atau mutilasi genital bagi anak perempuan di dunia.
Dari catatan Unicef di 30 negara, saat ini tak kurang dari 200 juta anak perempuan dan wanita dewasa telah mengalami mutilasi genital atau sunat.
Dari jumlah itu, 44 juta anak dilaporkan masih berusia di bawah 14 tahun telah menjadi korban praktik mutilasi genital. Kondisi ini terjadi di Gambia sebanyak 56 persen dan Mauritania 54 persen.
Sementara untuk korban dengan rentang usia 15-49 tahun, sebagian besarnya terjadi di Somalia sebanyak 98 persen, Guinea 97 persen, dan Djibouti 93 persen.
Sedangkan di Indonesia, menyasar pada anak perempuan dengan usia 11 tahun ke bawah. Setidaknya mencapai 50 persen dari total perempuan di Indonesia.
"Bahkan di sebagian besar negara, mayoritas gadis dipotong (kelaminnya) sebelum mencapai ulang tahun kelima mereka," tulis Wakil Direktur Eksekutif Unicef Geeta Rao Gupta dalam laporan Unicef yang diterbitkan Jumat 5 Februari 2016.
Unicef menilai, praktik mutilasi genital atau sunat kepada kaum perempuan adalah pelanggaran hak. Sebab itu, Unicef mengimbau seluruh pemangku kepentingan di negara-negara untuk membantu menghilangkan praktik tersebut.
"Dalam setiap kasus, mutilasi genital melanggar hak anak dan perempuan. Beberapa bentuk (mutilasi) di beberapa wilayah, melibatkan risiko kesehatan yang mengancam jiwa," kata Gupta.