RJ Lino Siap Hadapi 'Jumat Keramat' KPK
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Mantan Direktur PT Pelindo (Pelabuhan lndonesia) II, Richard Joost Lino menyatakan kesiapannya untuk memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 5 Februari 2016.
Lino dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010.
"Rencananya akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK," kata Pengacara Lino, Maqdir lsmail dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Kamis 4 Februari 2016.
Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Lino setelah sebelumnya dia tidak memenuhi panggilan penyidik. Ketika itu Lino mengaku tengah dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat hadir.
Maqdir menyatakan kliennya akan siap hadir pada pemeriksaan kali ini. Bahkan Maqdir menyebut pihaknya siap hadir di Gedung KPK sejak pagi.
"Betul, pemeriksaan pukul 10.00 dan kami akan datang sebelum pukul 10.00," ujar dia.
Diketahui, sejumlah tersangka korupsi langsung ditahan oleh penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan pada hari Jumat. Bahkan hal tersebut terjadi sejak Pimpinan Jilid l. Hal tersebut kemudian memunculkan istilah 'Jumat Keramat'.
Berdasarkan catatan, tersangka yang ditahan usai menjalani pemeriksaan pada hari Jumat diantaranya Nazaruddin Sjamsuddin, Angelina Sondakh, Miranda Goeltom, Ratu Atut Chosiyah hingga Anas Urbaningrum.
Sebelumnya, KPK menduga ada penyimpangan terkait pengadaan 3 unit QCC di PT Pelindo ll Tahun Anggaran 2010. Lembaga anti rasuah itu menduga ada penunjukkan langsung yang dilakukan oleh Direktur Utama Pelabuhan lndonesia (Pelindo) ll, Richard Joost Lino.
Lino diduga telah menunjuk langsung perusahaan dari China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co. Ltd untuk pengadaan 3 unit QCC tersebut. KPK kemudian menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.