Amnesti Dipandang Bisa Jadi Cara Tundukkan Separatis
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, tidak menampik bahwa amnesti menjadi salah satu upaya perdamaian yang dilakukan Pemerintah dengan kelompok separatis bersenjata.
"Tidak juga (amnesti) tapi juga dengan dialog," kata Luhut di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 4 Februari 2016.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menyebut bahwa upaya perdamaian harus dilakukan secara holistik atau secara menyeluruh dengan banyak cara atau upaya, tidak bisa hanya dengan satu cara.
"Perdamaian itu holistik lah tak bisa sendiri-sendiri. Sekarang ini kami mau holistik," terang Luhut.
Sementara itu, untuk status hukum atau proses hukum usai eks atau mantan anggota kelompok separatis bersenjata menyerahkan diri, akan dilihat terlebih dahulu sesuai Undang-Undang atau aturannya.
"Kami akan lihat semua peraturannya. Tapi kan tentu ada batas-batasnya, kami akan lihat nanti," katanya.
Sebelumnya, sepuluh eks anggota Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) meminta bertemu Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso karena sudah bosan berjuang. Mereka meminta amnesti atau pengampunan, bahkan eks OPM itu juga tak sekadar meminta amnesti, tetapi juga meminta bantuan untuk kehidupan seperti Rumah Rakyat. (ren)