Survei: 94 Persen Publik Tak Puas Kinerja KPI
- iStock
VIVA.co.id – Lembaga pemerhati media Remotivi melakukan survei kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada tahun 2015. Hasilnya, 94 persen responden menyatakan ketidakpuasan mereka dengan kinerja komisi itu.
"Hasil survei itu sekaligus menunjukkan jika selama ini KPI tidak maksimal, wewenang KPI belum maksimal," kata Direktur Remotivi, Muhammad Heychael, dalam seminar 'Perlindungan Anak dalam Regulasi Penyiaran' di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016.
Ditambahkannya, survei tersebut merupakan bukti bahwa masyarakat belum merasa otoritas KPI sebagai pengawas penyiaran tidak dilakukan dengan optimal.
Selain itu, Heychael menyebutkan tak efektifnya otoritas tersebut merupakan bukti negara belum bisa mengambil posisi yang jelas dalam perlindungan hak-hak masyarakat mendapatkan tontonan yang berkualitas.
"Negara belum mengambil posisi yang jelas soal tayangan bagi warganya,"
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPI Azimah Subagijo mengatakan bila KPI selama ini belum memiliki wewenang cukup yang didasarkan dasar hukum yang kuat. Kewenagan Direksi KPK kata dia cenderung bersifat administratif sehingga belum bisa menjatuhkan sanksi bagi media penyiaran yang menayangkan tontonan tak layak.
"Kami menanggapi kritik tersebut dalam kacamata belum adanya regulasi untuk memberi sanksi. KPI tidak punya tools itu," kata Azimah. (ren)