RJ Lino Siap Hadapi Dua Masalah Hukum
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia, Ricard Joost Lino siap menghadapi dua masalah hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh unit mobile crane yang ditangani Bareskrim Polri dan tiga unit Quay Container Crane (QQC) tahun 2010.
"Sebagai warga negara yang baik harus dihadapi. Masalah, ya masalah, tapi harus tetap dihadapi. Biasa lah manusiawi, saya ditanya, saya jawab," kata RJ Lino di Mabes Polri, Kamis 4 Februari 2016.
Dengan demikian, RJ Lino siap menghadapi dan menyambangi lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tiga unit QQC tersebut. "Pasti, jam 10.00 dipanggil ke KPK," katanya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II, Jakarta Utara, hari ini, RJ Lino sangat senang dan dalam keadaan sehat. "Bagus sekali, ditanya saya jawab. Sehat Alhamdulillah," ujarnya.
Selain itu, berdasarkan hitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Perkiraan Kerugian Negara (PKN) mencapai Rp37.970.277.778. Selain itu, polisi telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdi Nurlan.