Kejaksaan Lanjutkan Pemeriksaan Setya Novanto Pekan Depan

Setya Novanto
Sumber :
  • Syaefullah/ VIVA.co.id
VIVA.co.id
Setya Novanto Ampuni Pemalsu Tanda Tangan di Paripurna DPR
- Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, pekan depan.

Diperiksa Kejagung, Setya Novanto Bantah Catut Nama Presiden
"Kita akan lanjutkan nanti minggu depan. Kalau tidak hari Selasa, Rabu, karena Senin Libur," kata Jampidsus Arminsyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2016.

Kejaksaan Protes Disebut Akan Hentikan Kasus Novanto
Arminsyah menjelaskan, pihaknya yakin sudah terjadi tindak pidana terkait dugaan permintaan saham PT Freeport ini. Namun, sampai pihaknya menemukan cukup bukti, Kejaksaan belum akan menetapkan tersangka di kasus ini.

"Kita berindikasi ada, tapi kan dalam penyelidikan ini apakah bukti cukup, bahwa ada tindak pidana. Nanti setelah itu baru kita cari. Dengan penyidikan membuat terang perkara ini, belum kita simpulkan saat ini," ujarnya.

Menurut Arminsyah, dalam proses penyelidikan ini, penyidik belum merencanakan upaya konfrontir pengakuan Setya Novanto dengan mantan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin. "Sepertinya belum ada arah kesana itu," jelasnya.
Tambang Freeport di Papua.

'Belum Ada Kesepatakan Harga Saham Freeport'

Saat ini, Kementerian ESDM masih membicarakan parameternya.

img_title
VIVA.co.id
16 Maret 2016