Kejaksaan Lanjutkan Pemeriksaan Setya Novanto Pekan Depan
Kamis, 4 Februari 2016 - 18:35 WIB
Sumber :
- Syaefullah/ VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, pekan depan.
Baca Juga :
'Belum Ada Kesepatakan Harga Saham Freeport'
"Kita akan lanjutkan nanti minggu depan. Kalau tidak hari Selasa, Rabu, karena Senin Libur," kata Jampidsus Arminsyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2016.
Arminsyah menjelaskan, pihaknya yakin sudah terjadi tindak pidana terkait dugaan permintaan saham PT Freeport ini. Namun, sampai pihaknya menemukan cukup bukti, Kejaksaan belum akan menetapkan tersangka di kasus ini.
"Kita berindikasi ada, tapi kan dalam penyelidikan ini apakah bukti cukup, bahwa ada tindak pidana. Nanti setelah itu baru kita cari. Dengan penyidikan membuat terang perkara ini, belum kita simpulkan saat ini," ujarnya.
Menurut Arminsyah, dalam proses penyelidikan ini, penyidik belum merencanakan upaya konfrontir pengakuan Setya Novanto dengan mantan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin. "Sepertinya belum ada arah kesana itu," jelasnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kita berindikasi ada, tapi kan dalam penyelidikan ini apakah bukti cukup, bahwa ada tindak pidana. Nanti setelah itu baru kita cari. Dengan penyidikan membuat terang perkara ini, belum kita simpulkan saat ini," ujarnya.