Setya Novanto: Saya Tidak Pernah Meminta Saham
- Rizki Anhar
VIVA.co.id – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto telah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kamis, 4 Februari 2016.
Setya Novanto membantah meminta saham PT Freeport Indonesia dalam pertemuan dengan dengan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Yang jelas saya tidak pernah meminta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan semuanya tidak benar," kata Setya Novanto di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Politikus Partai Golkar enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan kepada yang bersangkutan tersebut. "Silahkan tanya kepada penyidik," katanya.
Menurut dia, bahwa pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar, dan semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik semua sudah di jawab.
"Oleh karena itu, semuanya saya serahkan pada penyidik saya sudah jelaskan semuanya," katanya.
Namun, Setya Novanto enggan memberikan penjelasan terkait pemeriksaan lanjutan soal dugaan 'Papa Minta Saham' yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya serahkan ke penyidik," katanya.