RJ Lino Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Crane

RJ Lino usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Kepala Analisis dan Evaluasi (Anev) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kombes Pol. Hadi Ramdani mengatakan, penyidik hari ini, Kamis 4 Februari 2016, menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Ricard Joost Lino.

Hadi menuturkan, pemeriksaan kepada Lino dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II.

"Hari ini ada pemeriksaan tambahan," kata Hadi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Lino menyambangi Bareskrim Polri mengenakan baju putih sambil membawa tas. Turut hadir bersamanya, pengacara Fredrich Yunadi. Namun, Lino enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan kali ini.
RJ Lino Penuhi Panggilan 'Jumat Keramat' KPK

Dalam kasus ini, penyidik kepolisian baru menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdi Nurlan.
RJ Lino Siap Hadapi 'Jumat Keramat' KPK

Dalam pengadaan 10 mobile crane ini, berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), diperkirakan terjadi perbuatan melawan hukum, yang merugikan negara Rp37.970.277.778.
Pengacara Persilakan KPK Periksa Langsung Kondisi RJ Lino
Menteri BUMN, Rini Soemarno (tengah)

Sanksi Tak Boleh Rapat di DPR untuk Rini Soemarno Berlanjut

Hingga pencabutan dilakukan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016