RJ Lino Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Crane
Kamis, 4 Februari 2016 - 15:06 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Kepala Analisis dan Evaluasi (Anev) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kombes Pol. Hadi Ramdani mengatakan, penyidik hari ini, Kamis 4 Februari 2016, menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Ricard Joost Lino.
Baca Juga :
Adik Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa KPK
Hadi menuturkan, pemeriksaan kepada Lino dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II.
"Hari ini ada pemeriksaan tambahan," kata Hadi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Lino menyambangi Bareskrim Polri mengenakan baju putih sambil membawa tas. Turut hadir bersamanya, pengacara Fredrich Yunadi. Namun, Lino enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan kali ini.
Dalam kasus ini, penyidik kepolisian baru menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdi Nurlan.
Dalam pengadaan 10 mobile crane ini, berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), diperkirakan terjadi perbuatan melawan hukum, yang merugikan negara Rp37.970.277.778.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Lino menyambangi Bareskrim Polri mengenakan baju putih sambil membawa tas. Turut hadir bersamanya, pengacara Fredrich Yunadi. Namun, Lino enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan kali ini.