Kasus Dugaan Pemukulan Oleh Masinton, Dita Diperiksa Mabes

Dita Aditia Ismawati (27), korban penganiayaan anggota DPR Masinton Pasaribu
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dita Aditia Ismawati (27 tahun), terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu.

Dita sudah tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.46 WIB, Kamis, 4 Februari 2016. Dia terlihat mengenakan kaos putih dan dilapisi dengan jaket warna cokelat. Dia datang dengan didampingi seorang pria. Dita tidak mau menjawab pertanyaan wartawan, begitu juga pria yang mendampinginya.

Dita Cabut Laporan, MKD Setop Kasus Masinton

"Nanti saja, saya sudah ditunggu," kata pria itu.

Sementara itu, anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasdem, Wibi Andrino, tidak mendampingi dalam pemeriksaan Dita sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Didampingi sama LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Apik, kan sudah diserahkan ke LBH," ujar Wibi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dita Cabut Laporan Kasus Kekerasan oleh Masinton

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Masinton Pasaribu terhadap Dita memang menjadi perhatian publik. Masinton yang hingga kini belum menyampaikan pernyataan terkait masalah ini dikabarkan sedang mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Sebagai informasi, Masinton Pasaribu sudah dilaporkan ke Bareskrim sesuai nomor Laporan LP/106/I/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.

Wanita kelahiran Bogor tersebut melaporkan mengalami penganiayaan pada 21 Januari 2016 di daerah Cikini dan Cawang. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (one)

Anggota DPR RI, Ivan Haz (tengah)

Panel MKD Datangkan Saksi Kasus Pemukulan Ivan Haz

Tiga saksi diminta keterangannya hari ini

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2016