Dua Provokator Bentrokan di Lampung Berhasil Dibekuk

Ilustrasi/Para pengungsi usai pecahnya bentrok warga di Lampung
Sumber :
  • ANTARA/Agus Setyawan
VIVA.co.id - Dua orang yang diduga provokator atau pemicu bentrokan antarwarga di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, dibekuk aparat kepolisian pada Rabu malam, 3 Februari 2016. Mereka ditangkap di tempat persembunyiaan di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara.

Kedua orang itu diketahui bernama Marsudi dan Nurhadi, warga desa setempat. Mereka langsung digelandang ke Markas Kepolisian Resor Lampung Utara.

Dua tersangka pembunuh sadis itu masih diperiksa. Polisi belum menjelaskan peran masing-masing karena mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Resor Lampung Utara.

Bentrok warga di Desa Sukadana Ilir, Lampung Utara, itu terjadi pada Selasa 2 Februari 2016. Bentrok itu meluluhlantakkan 32 rumah warga. Penyebabnya adalah temuan mayat seorang warga desa tetangga di rawa Desa Sukadana. 

Kerusuhan Tanjungbalai, Warga Sumut Diminta Tetap Rukun
Sebelumnya, warga desa yang menemukan mayat, memang telah kehilangan seorang warganya selama sepekan. Diduga, temuan itulah yang kemudian menjadi pemicu marahnya ratusan warga terhadap pelaku di Desa Sukadana Ilir.

Kapolri Duga Kerusuhan di Tanjungbalai Juga Bermotif Ekonomi
Ratusan warga Desa Sukadana Ilir mengungsi pascabentrok di desa mereka. "Seluruhnya masih ketakutan. Takut ada serangan lagi ke desa kami," kata Marni, seorang pengungsi, kemarin.

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kerusuhan Tanjungbalai
Saat kejadian, Marni mengaku melihat langsung bagaimana beringasnya warga desa lain merusak rumah mereka. "Ada ratusan orang membawa senjata tajam dan langsung membabi buta membakar rumah-rumah kami," kata Marni.

Ratusan pengungsi masih ditampung di rumah seorang anggota DPRD setempat. Di lokasi itu, aparat kepolisian pun bersiaga mengantisipasi kemungkinan ada serangan lagi.

Herliyanto/Lampung

(ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya