Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh disebut pernah meminta jatah Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho menanggapi keterangan Plt Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi dalam persidangan dengan terdakwa Gatot dan Evy Susanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.

Gatot menungkapkan adanya permintaan SKPD tersebut disampaikan saat digelar islah antara Gatot dan Erry di Kantor DPP Partai Nasdem 2015 silam. Islah digelar lantaran adanya ketidakharmonisan hubungan antara Gatot dan Erry yang sebelumnya merupakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Islah digelar untuk menghindarkan Gatot dari penyelidikan Kejaksaan atas dugaan korupsi Dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, tunggakan Dana Bagi Hasil dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumut.

"Itu yang jadi forum islahnya di Gondangdia, tanggal 19 Mei 2015. Saya mengatakan redaksional, 'Bang SP (Surya Paloh), dari 55 SKPD cuma kasih 10 (ke Tengku Erry)'. Saya pikir wajar dan beliau minta empat SKPD. Makanya saya sampaikan ke Pak Wagub bahwa tour of duty enggak harus bidding, kalau bidding kalau jabatan lowong," tutur Gatot menceritakan pembicaraan islah.

Gatot lantas mengungkapkan bahwa salah satu SKPD yang diminta Erry adalah Inspektorat. Menurut Gatot, permintaan itu, disampaikan Erry pada pertemuan berdua dengannya saat hari Minggu beberapa bulan lalu setelah islah. Bahkan, hasil pertemuan tersebut, akan disampaikan Erry kepada Surya Paloh.

"Diminta Pak Wagub itu Inspektorat, dan Inspektorat memang akan pensiun ya enggak papa. Beliau menyampaikan pertemuan hari Ahad (Minggu), Rabu ada pertemuan dengan SP. Dan kalau begitu sampaikan ke Pak SP, sampaikan saja," ujar Gatot.

Kendati telah islah serta ada pembagian jatah SKPD, namun Gatot tetap terjerat kasus hukum tersebut. Gatot menilai bahwa kasus yang ditangani oleh Kejaksaan itu kental dengan nuansa politis.

Hakim PTUN Medan Minta Putusan Ringan karena Kembalikan Uang

"Saya apresiasi permintaan SKPD, tapi terjadi proses yang berlangsung seperti ini dan banyak nuansa politis," kata dia.

Nasdem Bantah

Tikus Putih Simbol Tuntut Surya Paloh dan Prasetyo Tersangka

Usai persidangan, Erry membantah mengenai adanya permintaan jatah SKPD dalam forum islah yang dilakukan di Kantor Nasdem tersebut. Bahkan, Erry yang juga merupakan politikus Nasdem itu menyatakan tak ada campur tangan Paloh soal posisi SKPD di Sumut.

"Tidak ada urusan SKPD dengan beliau (Surya Paloh). Saya hanya melaporkan saja, beliau bilang ya wajar saja, tidak ada campur-campur. Itu terserah Pak Gubernur mau atau enggak . Ini perlu saya luruskan ya, jadi tidak ada minta-minta," ucapnya.

KPK Didesak Tetapkan Surya Paloh sebagai Tersangka

Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho

Gatot Mengaku Dimintai Uang oleh Kakak Surya Paloh

Namun, menurut Gatot permintaan uang itu tidak langsung dari Rusli.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2016