Pengakuan Damayanti soal Bertemu Dirjen Bina Marga
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti mengakui bahwa ia pernah bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hediyanto W Husaini.
Pertemuan antara keduanya itu disebut-sebut membahas mengenai proyek jalan, termasuk proyek jalan di Pulau Seram.
"Iya (pernah bertemu)," kata Damayanti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.
Saat disinggung apakah ada pihak lain yang turut hadir dalam pertemuan itu, Damayanti enggan mengungkapkannya. Termasuk saat dikonfirmasi mengenai keberadaan Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, Damayanti tak mau menjawab.
Hediyanto diduga pernah melakukan pertemuan dengan Damayanti untuk membahas mengenai proyek jalan di Pulau Seram. Pertemuan itu disebut-sebut terjadi sebelum Damayanti bertemu dengan Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Terkait perkara ini, Abdul Khoir diduga telah memberikan suap kepada Damayanti sebagai upaya untuk memenangkan perusahaannya dalam menggarap proyek jalan di Pulau Seram.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan di beberapa tempat pada 13 Januari 2016 lalu. Pada tangkap tangan itu, KPK mengamankan empat orang termasuk, Damayanti Wisnu Putranti; dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini; serta Abdul Khoir.
Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.