Masuk Lewat Jalan Tikus, 22 Warga Timor Leste Diamankan

TNI amankan warga Timor Leste di Perbatasan, Selasa (2/2/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Judith Lorenzo Taolin

VIVA.co.id – Pelintas batas ilegal asal Timor Leste ditangkap Satgas Pengamanan Lintas Batas RI-Timor Leste di kawasan Ailala, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah 22 pelintas batas itu ditahan hampir satu hari di kawasan perbatasan kedua negara.

Ridwan Kamil Ingin Giant Sea Wall Juga Jadi Ruang Masyarakat Kumpul

"Pada Selasa pukul 15. 00 wita, dalam kegiatan patroli rutin di jalan tikus Ailala yang dilaksanakan 5 anggota pos Ailala dipimpin Letda Arm. Riyan Wahyu Murfandi berhasil menahan 22 warga Timor Leste yang tertangkap memasuki wilayah Indonesia secara ilegal melalui "jalan tikus" dengan diantar jemput menggunakan tiga kendaraan roda dua," kata Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 11 Kostrad Sektor Barat, Letkol Arm. Teguh Tri Prihanto Usman ketika dikonfirmasi, Rabu, 3 Februari 2016.

Mereka diketahui keluar masuk "jalan tikus" dengan diantar jemput kendaraan roda dua. Para warga Timor Leste tersebut mengaku masuk ke daerah NTT karena ingin menghadiri acara adat yang diselenggarakan kerabatnya.

Yang Dibutuhkan Ruben Amorim Agar Sukses di Manchester United

"Dan untuk sementara 3 unit kendaraan roda dua jenis Honda dan Suzuki diamankan di pos Motamasin sebagai barang bukti guna diproses lebih lanjut," ujarnya menambahkan.
 
Sementara tiga pengendara motor yang di temukan di TKP mengaku sebagai tukang ojek yang dipakai jasanya menjemput 22 orang pelintas batas ilegal tersebut. Dari tiga unit motor yang ditahan, dua motor merupakan milik WNI tanpa nomor polisi. Lainnya adalah milik warga Timor Leste.

Dua jam setelah tertangkap, 22 pelintas batas ilegal ini diamankan di rumah Kepala Dusun Daniel Luwe (57) dengan barang bukti berupa 3 unit motor di pos Motamasin. Para pelintas batas ilegal hari ini kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi kabupaten Malaka-Republik Indonesia untuk selanjutnya diserahkan ke Imigrasi Timor Leste guna diproses lebih lanjut.

Pramono Akan Lanjutkan Pembangunan Giant Sea Wall Jadi Giant Mangrove Wall

Daftar nama pelintas batas ilegal tersebut yakni,

1.  Bernadus Mali (47) asal Makokou
2.  Joao Dosantos (47) asal Makokou
3.  Dominggus Fuansu (60) asal Makokou
4.  Leonito do Carmo (40) asal Makokou
5.  Fernando da Silva (46) asal Fohululik
6.  Manuel da Silva (70) asal Fohululik
7.  Januario Dalima (26) asal Fohululik
8.  Mariano Cordoso Xafier (31) asal Suai
9.  Recardina de Jesus (35) asal Fohululik
10. Mera Madeiva (34) asal Fohululik
11. Yasinta dos Reis (37) asal Makokou
12. Maria Gorifi Funantanali (21) asal Makokou
13. Martina Madeiva (39) asal Mokokou
14. Germana Moniz (37) asal Fohululik
15. Delia Fereiva (35) asal Mokokou
16. Natalia Moniz (26) asal Fohululik
17. Delfina Moniz (28) asal Fohululik
18. Jose Agustinus Pinto (10) asal Makokou
19. Mosilana Cardo Xavier (34) asal Makokou
20. Domingos Luan (30) asal Makokou.

Sementara dua lainnya merupakan anak balita.

Judith Lorenzo Taolin/ANTV Kupang

Peta perbatasan Papua dan PNG.

Pemerintah Harus Serius Perhatikan Pembangunan Perbatasan

Agar berjalan maksimal perlu dibentuk lembaga khusus setingkat menteri

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2016