Pemerintah Jamin Aset Eks Gafatar di Kalimantan Aman

Sumber :
  • Antara/Jessica Helena Wuysang
VIVA.co.id
- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menjamin, aset eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) akan dijaga pemerintah, sehingga tidak boleh diambil atas alasan apapun.

"Jadi kita freeze, dikelola, kita tidak bisa menghapuskan atau menghilangkan kepemilikan hak atas tanahnya itu," kata Ferry di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.

Ia menjelaskan, sifat status quo aset tanah eks anggota Gafatar, akan dijaga langsung Pemerintah Daerah setempat. Status ini akan dipertahankan sampai yang bersangkutan kembali ke Kalimantan.

"Sampai dia mau kembali lagi. Tanahnya tetap masih ada," katanya menambahkan.

Ia mengatakan, aset tanah tersebut jenis kepemilikannya bermacam-macam, ada yang pribadi dan yayasan. Semua aset tanah ini, karena sudah ada kepemilikannya, maka hak keperdataan tanah itu tak bisa hilang karena persoalan mereka ikut Gafatar.

"Yang pasti adalah bahwa itu tidak bisa kemudian jadi alasan tiba-tiba kehilangan haknya. Negara menjamin itu."

Sebelumnya, ribuan eks anggota Gafatar di daerah Kalimantan dikembalikan ke daerah asalnya, setelah terjadi pengusiran massal di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dan Samboja, Kalimantan Timur. 

Tangani Eks Gafatar, Petugas Kemensos Dapat Penghargaan
Pengusiran dilakukan massa, dengan membakar rumah eks Gafatar tersebut. Akibatnya mereka dievakuasi, sehingga meninggalkan banyak aset mereka berupa tanah dan rumah.

Mendagri Sarankan Terapi Bagi Mantan Pengikut Gafatar
(mus)
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar

Penyidik masih melengkapi berkas penyidikan tiga petinggi Gafatar.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016