PNS Purwakarta Diminta Puasa Dua Hari Seminggu
Rabu, 3 Februari 2016 - 14:17 WIB
Sumber :
- Jay Bramena/ VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Sebagai bentuk rasa prihatin terhadap daya beli masyarakat, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran mengenai Gerakan Empati Penggunaan Bahan Pangan. Edaran ini berlaku sejak Senin, 1 Februari 2016 lalu.
Baca Juga :
Ini Saran Megawati Capai Swasembada Beras
Dalam surat bernomor 511.1/211/Kesra disebutkan, tujuan edaran ini untuk efisiensi konsumsi bahan pangan seperti beras, terigu, daging, minyak, gula, dan garam. Termasuk upaya menjaga ketahanan pangan di masyarakat.
Sebagai implementasinya, Pemkab Purwakarta mengimbau agar PNS dan perangkat desa mau berpuasa dua hari dalam seminggu. "Ini bentuknya himbauan saja. Dua hari, seminggu. Bebas mau kapan saja. Untuk yang muslim bisa disesuaikan dengan puasa sunah Senin-Kamis," kata Dedi, Rabu 3 Februari 2016.
Dalam surat edaran juga dihimbau bagi masyarakat untuk kembali menggalakan beras perelek, dengan menyisihkan setengah gelas beras setiap harinya untuk disimpan Ketua RT di lingkungan masing-masing. Beras yang terkumpul, akan diberikan untuk membantu warga tidak mampu.
Pada poin ketiga, masyarakat diharapkan mengkonsumsi makanan baik dan berkualitas. Jika warga memiliki keterbatasaan membeli pangan, ia bisa menghubungi ketua RT/RW atau perangkat desa setempat.
Selain mensosialisasikan surat edaran ini, Dedi juga menunjukan contoh tempat beras perelek yang terbuat dari bambu. Wadah ini rencananya akan digantung di rumah-rumah warga. "Silahkan kreasikan lagi setiap desa untuk membuat tempat beas (beras) perelek. Agar setiap tempat punya ciri khas masing-masing, dan bisa menjadi tujuan wisata nantinya," ujar Dedi.
Sebelumnya, . Beras ini diberikan, setelah ia menerima laporan masyarakat.
Laporan: Jay Bramena
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pada poin ketiga, masyarakat diharapkan mengkonsumsi makanan baik dan berkualitas. Jika warga memiliki keterbatasaan membeli pangan, ia bisa menghubungi ketua RT/RW atau perangkat desa setempat.