Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Aceh

Sindikat Pembuat Uang Palsu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Polresta Langsa, Aceh berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka, dan jutaan uang palsu dengan pecahan Rp50 ribu.

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Malang

Tersangka berinisial MR ditangkap karena mencoba mengedarkan uang palsu, dengan penukaran satu banding tiga di salah satu warnet kota Langsa. Ia mencoba mengunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Menurut pengakuan MR, uang palsu itu ia dapat dari seorang pemuda warga Kota Lhokseumawe. Saat ini orang itu masih dalam pencarian petugas.

Kapolres kota Langsa, AKBP Sunarya mengatakan, berkat laporan dari masyarakat petugas berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang selama ini meresahkan. "Saat ini MR ditahan di rumah tahanan Polres Langsa guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi Bekuk Seorang Arsitek Pemalsu Dolar Singapura

Menurutnya, peredaran uang palsu biasanya marak terjadi mendekati pelaksanaan Pemilu. Sementara di Aceh, saat ini sudah menjelang pelaksanaan Pilkada Aceh pada 2017 mendatang. Hal ini ditengarai ikut membuat peredaran uang palsu meningkat.

Laporan: Ilham Zulfikar
Bocah di Makassar jadi Pengedar Puluhan Juta Uang Palsu
Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo.

Aksi Sindikat Uang Palsu di Bali, Ajak Main Judi

Tak tanggung-tanggung nilai uang sampai miliaran rupiah.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016