MUI Minta Pengikut Gafatar Taubat

Sumber :
  • VIVA.co.id/Aceng Mukaram

VIVA.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. 

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar
"Terhadap mereka yang telah mengikuti dan meyakini, paham itu dinyatakan sebagai murtad (keluar dari agama Islam). Oleh karena itu diharapkan kepada mereka untuk bertaubat," ujar Ketua MUI, Maaruf Amin dalam jumpa pers di Gedung MUI, Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.
 
Kasus Gafatar, Polisi Sudah Periksa 50 Saksi
Menurut MUI, pengikut yang meyakini paham keagamaan Gafatar atau Millah Abraham dinyatakan murtad karena telah menyimpang dari ajaran Islam dan mengkombinasikannya dengan agama lain, seperti Nasrani dan Yahudi. Ajaran mereka mengakui ada nabi setelah Nabi Muhammad, serta tidak mewajibkan sholat dan puasa.
 
4 Isu Penting di Apel Siaga Kodam Jaya
Sementara kepada mereka yang hanya sekadar mengikuti organisasi Gafatar, tanpa meyakini paham keagamaannya, tidak dinyatakan murtad. Namun, mereka diimbau menjauhi komunitas tersebut.
 
Walaupun telah dinyatakan murtad, MUI mengimbau agar masyarakat tetap memperlakukan eks Gafatar dengan baik dan tidak mengedepankan kekerasan.
 
"Kepada masyarakat supaya tidak menolak mereka kembali," kata Maaruf.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya