Jokowi Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Novel Baswedan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo, akan memanggil Jaksa Agung H.M.Prasetyo, terkait proses hukum yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, Presiden Jokowi sudah merespon masalah ini. Namun, Presiden butuh laporan lengkap dari Jaksa Agung mengingat kasus Novel sudah siap disidang.

Korban Novel Sesalkan Praperadilan Ditunda

"Presiden akan memanggil Jaksa Agung untuk mendapat laporan lengkap," kata Johan Budi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.

Johan menjelaskan, Presiden tetap konsern pada masalah ini. Bahkan, tidak hanya kasus Novel, tetapi juga kasus-kasus bawaannya yang turut menyeret dua mantan pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Polri Pastikan Penyidikan Novel Baswedan Sesuai Prosedur

"Tadi saya sempat mendengar secara langsung bahwa Presiden konsern terkait tidak hanya kasus Novel Baswedan tapi juga kasus-kasus ikutan masa lalu termasuk Pak Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Beliau menyampaikan itu," jelas Johan.

Belum ada jadwal resmi kapan dipanggil. Namun mengingat jadwal sidang Novel akan berlangsung 18 Februari, maka Johan mengaku akan secepatnya dilakukan pemanggilan oleh Presiden itu.

Penghentian Perkara Novel Baswedan Hasil Diskusi Panjang

"Kemungkinan hari ini atau besok," katanya.

Korban penganiayaan mantan Kastreskrim Polresta Bengkulu Novel Baswedan saat menggelar aksi di Jakarta beberapa waktu lalu

Kasus Novel Baswedan Bergulir Lagi

Pengadilan Negeri mementahkan surat penghentian kasus Novel Baswedan

img_title
VIVA.co.id
1 April 2016