DPR Minta Menteri PUPR Tak 'Cuci Tangan' Kasus Damayanti

Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota DPR RI dari Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Komisi III DPR RI meminta Kementerian PUPR tidak cuci tangan dalam kasus ini. 

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

"Kami meminta Menteri PUPR tidak cuci tangan atas kemelut di kementerian yang dipimpinnya. Dia jangan lepaskan tanggung jawab kepada bawahannya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.

Benny berharap kasus dugaan korupsi di Kementerian PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono tidak melebar ke mana-mana. 

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Menurut Benny, menteri adalah kuasa anggaran dan merupakan pengambilan keputusan di kementerian. Atas dasar itu, menurut dia, menteri PUPR harus bertanggung jawab atas kasus yang melibatkan kementeriannya.

“Menteri PUPR sebagai pengambil kebijakan tertinggi harus tanggung jawab atas penetapan anggaran di institusinya,” ujar Benny. 

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

Politisi Partai Demokrat ini mendukung operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam kasus ini. Kasus proyek di kementerian PUPR ini harus diungkap dengan jelas.

"Karena ini menyangkut kepentingan rakyat. Kami mendukung penuh pengungkapan OTT yang dilakukan lembaga hukum KPK,” tuturnya.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024