JK: Penanganan Makar Tergantung Tindakannya

Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mengaku belum menerima laporan soal adanya indikasi makar atau keinginan mendirikan negara sendiri oleh Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

 
"Siapa yang bilang? Belum. Belum terima laporan," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.
 
Namun, JK menegaskan, setiap orang atau organisasi yang ingin mendirikan negara, pasti melanggar aturan dan undang-undang. "Tentu tinggal derajatnya (makar). Ada orang dengan berpikir, ada orang dengan memberontak, ada orang yang angkat senjata," katanya.
 
Menurutnya, kalau inisiasi membuat negara sendiri hanya ada di pikiran, maka pikirannya perlu diluruskan. Namun, saat ia sudah mengangkat senjata, tindakannya perlu mendapatkan perlawanan. 
 
Mendagri Sarankan Terapi Bagi Mantan Pengikut Gafatar
"Kalau hanya orang berpikir tentu tidak melanggar hukum, ya. Tergantung apa, dia mau apa. dia mau dengan kekerasan atau apa. Tergantung derajatnya, masalahnya apa," kata JK.
 
Pemerintah Jamin Aset Eks Gafatar di Kalimantan Aman
Sebelumnya, yang dilakukan eks pengikut Gafatar, sehingga kelompok tersebut tidak hanya dituding melakukan penodaan agama saja.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar

Penyidik masih melengkapi berkas penyidikan tiga petinggi Gafatar.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016