JK: Penanganan Makar Tergantung Tindakannya

Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mengaku belum menerima laporan soal adanya indikasi makar atau keinginan mendirikan negara sendiri oleh Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar
 
"Siapa yang bilang? Belum. Belum terima laporan," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.
Kasus Gafatar, Polisi Sudah Periksa 50 Saksi
 
Namun, JK menegaskan, setiap orang atau organisasi yang ingin mendirikan negara, pasti melanggar aturan dan undang-undang. "Tentu tinggal derajatnya (makar). Ada orang dengan berpikir, ada orang dengan memberontak, ada orang yang angkat senjata," katanya.
4 Isu Penting di Apel Siaga Kodam Jaya
 
Menurutnya, kalau inisiasi membuat negara sendiri hanya ada di pikiran, maka pikirannya perlu diluruskan. Namun, saat ia sudah mengangkat senjata, tindakannya perlu mendapatkan perlawanan. 
 
"Kalau hanya orang berpikir tentu tidak melanggar hukum, ya. Tergantung apa, dia mau apa. dia mau dengan kekerasan atau apa. Tergantung derajatnya, masalahnya apa," kata JK.
 
Sebelumnya, yang dilakukan eks pengikut Gafatar, sehingga kelompok tersebut tidak hanya dituding melakukan penodaan agama saja.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya