DPR Sahkan Sembilan Komisioner Ombudsman
Selasa, 2 Februari 2016 - 17:36 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Selasa 2 Februari 2016. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Baca Juga :
DKI Terima Banyak Keluhan Warga soal Tanah
Dalam paripurna ini, Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman menyebutkan, sembilan nama anggota ORI yang lolos masa kepengurusan 2016-2021. Mereka adalah Adrianus Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Suaedy, Alvin Lie, Amzulian Rivai, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Laode Ida, Lely Pelitasari, dan juga Ninik Rahayu.
"Komisi II DPR RI dengan mufakat dan menetapkan Amzulian Rivai sebagai ketua sekaligus anggota. Saudara Lely Pelitasari sebagai wakil ketua," kata Rambe di depan peserta sidang.
Rambe juga menyampaikan bahwa serangkaian proses uji dilakukan secara terbuka dan bisa disimak oleh masyarakat dan juga media. Pemilihan juga ditetapkan secara musyawarah mufakat.
"Komisi II DPR RI telah bersepakat untuk memilih dan menetapkan secara musyawarah mufakat melalui pleno khusus," ujar Rambe.
(mus)
Baca Juga :
Ombudsman RI: Oknum Kantor Staf Presiden Bekingi Perusahaan
Oknum ini sudah dilaporkan ke Kepala Staf Kepresidenan
VIVA.co.id
16 Maret 2016
Baca Juga :