Menag: Sulit Luruskan Ideologi Eks Gafatar

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Kasus Gafatar, Polisi Sudah Periksa 50 Saksi
- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui, tidak mudah  mengikis paham orang yang pernah menjadi pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Untuk menyelesaikan masalah paham keagamaan atau keyakinan itu, harus dibangun dialog dengan pendekatan empati, bukan konfrontatif.

4 Isu Penting di Apel Siaga Kodam Jaya
"Ini kan tidak seperti membangun tumpukan bata, tapi proses," kata Lukman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 2 Februari 2016.

Harta Eks Pengikut Gafatar Habis, Harus Siap Transmigrasi
Sebagai upaya deradikalisasi, Kementerian Agama akan bekerjasama dengan Ormas Islam dan Pemerintah Daerah, untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan paham moderat yang sesuai dengan kebangsaan, bukan sebaliknya menentang NKRI.

"Jadi nanti kalau ada fatwa atau pandangan terkait paham keagamaan, Pemerintah akan bekerjasama dengan Ormas Islam. Itu untuk mengatur langkah strategis bagaimana agar masyarakat ini tidak terpengaruh dengan ajaran yang bertolak belakang dengan ajaran agama," papar Lukman.

Lukman berharap, masyarakat tidak main hakim sendiri dengan melakukan penolakan dengan cara kekerasan pada eks pengikut Gafatar.

"Disisi paham keagamaan rekomendasi yang disampaikan Kemenag adalah himbauan agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Tapi penegakan hukum tentu lain lagi pendekatannya," ujar dia. 
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar

Penyidik masih melengkapi berkas penyidikan tiga petinggi Gafatar.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016