Kesaksian Dita Jadi Bukti Kuat Penganiayaan Masinton

Dita Ismawati Beberkan Pemukulan oleh Masinton
Sumber :
  • VIVA.co.id\Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Ratna Batara Munti mengatakan, cukup bukti untuk melaporkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). K
esaksian
Dita Aditia Ismawati sebagai
korban juga dianggap sebagai bukti yang sangat kuat.

"Korban itu saksi kuat. Saksi korban itu nilainya harus lebih kuat dari bukti lainnya. Apalagi adanya visum dan menjadi alat bukti kuat," kata Ratna usai melapor ke MKD, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.

Ratna meragukan jika luka itu akibat tertepis batu akik ajudan Masinton. Dari sepenglihatannya, luka Dita terlalu parah jika hanya terkena batu akik. Ratna juga tidak yakin jika Dita saat itu dalam keadaan mabuk.

Kasus Penganiayaan, LBH Apik Laporkan Masinton ke MKD

"Kalau itu lihat saja itu bengkak dan memar. Jangan distereotipe juga kalau dia mabuk, padahal kita ada saksi 8 temannya yang mengatakan dia tidak dalam kondisi mabuk," ujar Ratna.

Sementara itu Ratna menyayangkan tidak adanya semacam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di MKD, seperti halnya di Kepolisian.

Ketua DPR: Fraksi PDIP Sudah Dalami Kasus Masinton

"Sangat disayangkan di MKD tidak memiliki aturan masalah selesai atau penegakan terhadap pelakunya, dan itu tidak ada jangka waktunya, itu tidak terjamin. Dan sekarang tersangkanya tetap berkeliaran," ujar Ratna.

Terpidana mati Freddy Budiman saat akan diterbangkan ke Nusakambangan.

Kisah Freddy Jadi Polemik, Komisi III Akan Panggil Kontras

Cerita Freddy perlu diselidiki karena sebut aparat terlibat narkoba.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2016