Menag: Gafatar Tak Hanya Penistaan Agama, Tapi Juga Makar

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Indonesia tak hanya soal isu penistaan agama. Gafatar kini juga tersangkut masalah hukum.

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar

Menurut Lukman, Gafatar terindikasi kuat sebagai kelompok yang akan melakukan perbuatan makar, karenanya pantas untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum.

"Jadi ini bukan hanya terkait penodaan agama, tapi terindikasi kuat adanya makar. Karena secara jelas Balitbang Kemenag memiliki temuan-temuan bahwa mereka bercita-cita mendrikan negara Islam," kata Lukman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 2 Februari 2016.

Karena itu, Lukman menegaskan, Gafatar juga bukanlah sekedar masalah keagamaan, tetapi juga menjadi ancaman terhadap sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Makanya penegakan hukum harus lebih tegas dan dikedepankan. Jadi ini persoalannya macam-macam, ada persoalan agama, persoalan sosial, ada juga persoalan penegakan hukum," ungkap Lukman.

Menteri dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut juga berharap Kepolisian bisa cepat dan responsif dalam melakukan penyelidikan kasus Gafatar ini.

"Mudah-mudaan Polri lebih mengintensifkan penyelidikan terkait kasus ini. Kami usulkan, bahwa penegakan hukum harus segera dikedepankan," tegas Lukman.

Sementara itu mengenai penistaan agama, menurut Lukman, pemerintah masih menunggu keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI). (ren)