Menko Puan Pastikan Eks Gafatar Ditampung Pemda

Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh.Nadlir

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri terkait penanganan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Rapat tersebut membahas tindak lanjut pascakepemulangan para eks Gafatar dari Kalimantan Barat.

Menko PMK: Kampung KB, Wadah Gerakan Masyarakat Sehat

"Apakah sudah dijemput oleh seluruh pemerintah daerah tempat mereka (warga eks Gafatar) berasal. Bagaimana penanganan sesuai tugas pokok fungsinya (tupoksi) masing-masing," kata Puan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.

Saat ini, eks Gafatar yang diangkut pulang dari Kalimantan Barat sudah berada di tujuh provinsi yaitu di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Pemerintah dalam hitungan hari sudah langsung memulangkan warga eks Gafatar usai permukiman mereka di Mempawah, Kalimantan Barat, dibakar massa pada Selasa 19 Januari 2016 lalu. Namun kembalinya mereka ke daerah masing-masing harus tetap dipantau.

"Mereka sudah tiba semua. Mereka yang telah dipulangkan ditempatkan di balai-balai ke tempat penampungan yang sudah disiapkan di pemerintah daerah di tujuh provinsi," ujarnya menambahkan.

Sejumlah menteri yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Dirjen Polpum Kemendagri, Soedarmo.

Sebelumnya, massa membakar permukiman warga eks Gafatar seluas 43 hektar di Moton Panjang, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Atas kejadian tersebut, para eks Gafatar kehilangan harta bendanya. Akibatnya kurang lebih 796 warga eks Gafatar dievakuasi pemerintah. Sabtu lalu, 31 Januari 2016 merupakan hari terakhir pemulangan eks Gafatar dari Kalimantan Barat.

Kasus Gafatar, Polisi Sudah Periksa 50 Saksi

(mus)

Konferensi pers soal makar dan Gafatar di YLBHI Jakarta

Definisi 'Makar' Tidak Jelas, Pemerintah Salah Kaprah

Jangan apa-apa dituduh makar.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016