Baku Tembak Warnai Drama Pembebasan Sandera di Aceh
Senin, 1 Februari 2016 - 22:04 WIB
Sumber :
- www.osce.org
VIVA.co.id
- Telah tejadi baku tembak antara aparat kepolisian dari jajaran tim Polda Aceh bersama tim Polres dari Lhoksumawe serta Polres Bireun, Aceh, dengan dua pelaku penculikan orang.
Baku tembak tersebut terjadi di wilayah Grugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Aceh, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin 1 Februari 2016.
Baca Juga :
Kantor Bupati Musi Rawas Disatroni Perampok
Baku tembak tersebut terjadi di wilayah Grugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Aceh, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin 1 Februari 2016.
Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, mengatakan, kejadian ini bermula ketika keluarga korban melakukan transaksi tebusan dengan pelaku penculikan. Lalu, uang tebusan itu diserahkan oleh keluarga korban kepada pelaku yang berada di tempat kejadian perkara tersebut.
"Korban dilepas bersama uang tebusan yang diambil pelaku dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza," kata Badrodin Haiti saat dikonfirmasi di Jakarta.
Setelah penculik melarikan diri ke arah Medan, tim kepolisian langsung memberikan tembakan peringatan. Namun, pelaku tak menghiraukan adanya tembakan dari polisi tersebut.
Selanjutnya, tim melepaskan tembakan ke arah ban mobil pelaku, dan salah seorang pelaku justru menyerang balik dengan menggunakan senjata api. Namun, jajaran kepolisian akhirnya berhasil melumpuhkan kedua penculik tersebut.
"Saat ini korban telah berhasil diamankan oleh tim dan dua orang pelaku meninggal di TKP dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Cut Meutia - Bukit Rata Lhokseumawe, Aceh," katanya.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku kejahatan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senpi SS1, tujuh buah magazen SS1, satu pucuk senpi FN, satu buah magazen FN, uang tunai Rp700 jt, dan buah HP Blackberry. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, mengatakan, kejadian ini bermula ketika keluarga korban melakukan transaksi tebusan dengan pelaku penculikan. Lalu, uang tebusan itu diserahkan oleh keluarga korban kepada pelaku yang berada di tempat kejadian perkara tersebut.