Ayah Perkosa Anak Tirinya Selama Tiga Tahun
Senin, 1 Februari 2016 - 17:28 WIB
Sumber :
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id
- Nasib baik rupanya tidak berpihak kepada Bunga (nama samaran). Pasca ibunya menikah dengan HHN, duda berumur 53 tahun, Bunga bukannya mendapat perlindungan dari ayah tirinya itu, malah diperkosa dan diancam agar tidak berani buka mulut.
Tindakan HHN ini diketahui berawal saat bunga masih berusia 12 tahun. Waktu itu, bunga yang masih duduk dibangku kelas 6 SD, dicabuli HHN.
Kelakuan HHN semakin menjadi-jadi, saat Bunga sudah melanjutkan studinya di salah satu SMP di Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Ambon, ia justru diperkosa.
Sayangnya, ibu Bunga yang pada akhirnya mengetahui tindakan suaminya ini, tidak mau berbuat sesuatu. Ia khawatir dan takut tidak akan dinafkahi HHN lagi kalau suaminya itu sampai harus masuk penjara.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi (Kaur Bin Ops) Sat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Ishak Salamor menjelaskan, korban sudah menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. Tapi ibu kandungnya tak berani mengadukan suaminya ke polisi.
Namun akhirnya, korban tidak tahan lagi dengan kelakuan ayah tirinya itu, dan mengadukan apa yang ia alami kepada pamannya. Dengan bantuan pamannya ini, akhirnya HHN dilaporkan ke Polsek Leihitu Barat.
"Saat ini pelaku sudah diamankan. Dan sudah jalani pemeriksaan di unit PPA Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease," kata Ishak di kantornya, Senin, 1 Februari 2016.
Anak Dititipkan ke Pamannya, Malah Dicabuli
Kejahatan itu berlangsung tiga tahun. Korban akhirnya berani lapor.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :