Polres Medan Tetapkan Tersangka Bentrok Ormas

Ilustrasi tawuran warga.
Sumber :
  • Bayu Nugraha Januar
VIVA.co.id
- Polda Sumatera Utara telah menetapkan tersangka terkait peristiwa tewasnya dua kader organisasi kepemudaan, Ikatan Pemuda Karya, dalam bentrok antarorganisasi kepemudaan di Medan Sabtu, 30 Januari lalu.

"Penetapan tersangka masih seputar korban tewas, yakni Monang Hutabarat dan Roy Silaban," ujar Kapolresta Medan, Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, menjelang gelar perkara kasus ini, Senin, 1 Februari 2016.

Namun, Mardiaz belum mau mengungkap inisial para tersangka ke publik. Termasuk organisasi asal para tersangka ini.

Untuk menyidik kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 32 orang yang terlibat bentrok antara organisasi Pemuda Pancasila dan Ikatan Pemuda Karya.

Selain itu, barang bukti berupa senjata tajam dan tumpul, masih disita petugas. Termasuk mengamankan 3 unit mobil yang menjadi sasaran amuk massa dari kubu Pemuda Pancasila.

Ketiga mobil ini rusak berat setelah mendapatkan serangan dari kelompok massa di Jalan Asia, Jalan Pandu dan Jalan Semarang. Penumpang mobil tersebut mengalami luka dan kini sudah selesai menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, bentrok organisasi kepemudaan terjadi di sejumlah kawasan di Kota Medan. Dua orang tewas dan enam lainnya mengalami luka-luka dalam pertikaian ini. 

Bentrok Medan, 24 Orang Diperiksa Polisi
Meski Kota Medan sudah tergolong kondusif, polisi hingga kini belum mencabut status siaga satu. Sebanyak 1500 personel TNI dan Polri masih disiagakan untuk menjaga beberapa titik rawan.

Bentrok Antarpemuda di Depok, Tiga Orang Ambruk
Laporan: Budi Hermansyah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Bentrok di Medan, Mendagri Tak Bisa Bubarkan Ormasnya

Bentrokan itu karena anggotanya.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2016