Luhut Kumpulkan Menteri Bahas Bom Thamrin dan Din Minimi

Sumber :
  • Kaskus

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menggelar Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 1 Februari 2016.

Teroris Malang Kumpulkan Jebolan Suriah

Agenda RPTM tersebut diketahui membahas sejumlah hal antara lain, penanggulangan terorisme pasca pengeboman di Sarinah. Selain itu, RPTM juga membahas pemberian amnesti untuk tahanan politik Papua sesuai surat perintah Presiden kepada DPR dan pemberian amnesti untuk pimpin Gerakan Separatis Aceh Din Minimi.

Terakhir, rapat juga membahas masalah kebijakan pemberian bebas visa. Menteri dan pejabat tinggi setingkat menteri yang hadir antara lain, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Badrodin Haiti, serta sejumlah pejabat lainnya.

Buku Daftar Mujahid Kelompok Malang Ditemukan

Seperti diketahui, ketika menyerahkan diri ada sejumlah tuntutan yang diminta kelompok Din Minimi, Selasa 29 Desember 2015 lalu. Tuntutan tersebut antara lain pengampunan terhadap para anggotanya yang diduga terlibat kasus-kasus kekerasan, kesejahteraan bagi para mantan kombatan, dan pembangunan rumah untuk yatim piatu korban konflik.

Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso juga menyanggupi Din Minimi diberikan amnesti sebagai 'kompensasi' untuk Din dan anggotanya. Namun, upaya itu tak berjalan mulus. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak sependapat. Badrodin menilai Din merupakan kelompok kriminal yang harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak tiba-tiba mendapatkan amnesti.

Kue Kering yang Bikin Geger di Depan Hotel Pullman
ilustrasi pengeledahan.

Negara Dituding Ciptakan Sendiri Terorisme

Negara tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pembibitan.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2016