Ini Laporan Dita ke Polisi, Mengaku Dianiaya Masinton

Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu dilaporkan atas dugaan tindak pidana ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Masinton dilaporkan oleh asisten yang juga mengaku sebagai staf ahli dirinya yaitu Dita Aditya Ismawati (27). Masinton dilaporkan dengan nomor Laporan LP/106/I/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.
 
Dalam laporan tersebut, wanita kelahiran Bogor tersebut melaporkan mengalami penganiayaan pada 21 Januari 2016 di daerah Cikini dan Cawang.
 
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, membantah telah menganiaya Dita. Mantan aktivis mahasiswa itu balas menuding Dita mabuk saat kejadian.
 
Masinton pun tegas mengoreksi status Dita Aditya yang sempat disebut sebagai staf ahlinya sebagai anggota Komisi III DPR, padahal sebenarnya hanya asisten pribadinya.
Tolak Bayar Parkir, Polisi Makassar Dipukuli
 
Baca juga:
Intip Keakraban Tamara Bleszynski dengan Mantan Suami
Ilustrasi penangkapan

Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi

Anaknya mengaku dipukul sang guru gara-gara tak bawa buku gambar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016