Ini Laporan Dita ke Polisi, Mengaku Dianiaya Masinton
Minggu, 31 Januari 2016 - 12:08 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu dilaporkan atas dugaan tindak pidana ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Baca Juga :
Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi
Masinton dilaporkan oleh asisten yang juga mengaku sebagai staf ahli dirinya yaitu Dita Aditya Ismawati (27). Masinton dilaporkan dengan nomor Laporan LP/106/I/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.
Â
Dalam laporan tersebut, wanita kelahiran Bogor tersebut melaporkan mengalami penganiayaan pada 21 Januari 2016 di daerah Cikini dan Cawang.
Â
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, membantah telah menganiaya Dita. Mantan aktivis mahasiswa itu balas menuding Dita mabuk saat kejadian.
Â
Masinton pun tegas mengoreksi status Dita Aditya yang sempat disebut sebagai staf ahlinya sebagai anggota Komisi III DPR, padahal sebenarnya hanya asisten pribadinya.
Â
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Masinton pun tegas mengoreksi status Dita Aditya yang sempat disebut sebagai staf ahlinya sebagai anggota Komisi III DPR, padahal sebenarnya hanya asisten pribadinya.