Tambang Ilegal Longsor, Dua Penggali Tewas

Sumber :
  • REUTERS/Daniel Becerril/Files

VIVA.co.id - Dua orang dikabarkan tewas dalam insiden tanah longsor di lokasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) atau ilegal di Kalimantan Barat. Dua penambang tewas, dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Tambang yang longsor tersebut berlokasi di Dusun Pempadang, Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak,  Kalimantan Barat. Longsor terjadi pada Kamis, 28 Januari 2016, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arianto, membenarkan kejadian nahas itu.  “Korban meninggal dunia 2 orang. Korban luka  3 orang,” kata Arianto, pada Jumat, 29 Januari 2016.

Arianto menyebutkan, insiden terjadi pada saat pekerja sedang menggali, tiba-tiba tanah dari arah samping lubang runtuh dan menimpa beberapa pekerja. Dua pekerja tertimbun seluruh badan. Pekerja yang berhasil selamat bergegas mencari bantuan untuk menyelamatkan rekan mereka.

“Korban meninggal dunia ditemukan pada pukul 22.00 WIB. Kemudian dibawa ke Puskesmas Mandor,” kata Arianto. Namun ia belum bersedia memberikan identitas korban yang tewas.

Namun ia memastikan anggota kepolisian sudah melakukan langkah tepat dengan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

“Kepolisian masih melakukan proses penyelidikan, seluruh korban sudah dibawa ke puskesmas Mandor. Polisi juga menghimbau agar warga tidak melakukan aktifitas penambangan tanpa ijin,” katanya.


 

Pasha 'Ungu' Mau Tutup Tambang Ilegal Emas di Palu