RSCM Pastikan Pendonor Ginjal Lolos Seleksi Ketat

Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), C. H. Soejono telah menyatakan tidak terlibat sama sekali dalam sindikat perdagangan ilegal ginjal manusia. Ia memastikan, para pendonor yang sudah diloloskan dan berhasil dioperasi transplantasi ginjal, sudah dinyatakan clean dari kasus ini.

Efek Donor Organ bagi Tubuh Manusia
"Itu (prosesnya) ketat sekali. Kalau kami temukan itu mencurigakan langsung ditolak. Harus benar-benar dilindungi donor yang sampai jadi korban," kata Soejono di ruang customer care, Lobby Utama RSCM, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2016.
 
Bongkar Jaringan Perdagangan Ginjal, Polri Periksa Ahli
Ia menjelaskan, secara rinci tahapan seseorang bisa mendonorkan ginjalnya di RSCM. Prosesnya diawali dengan penyaringan oleh tim transplantasi advokasi ginjal. Bakal calon pendonor akan dimasukkan ke dalam satu ruangan untuk diwawancara dengan psikiatri.
 
Polri Dalami Keterlibatan RSCM Terkait Perdagangan Ginjal
"Di dalam wawancara itu dilakukan eksplorasi, harus diketahui sudah dewasa atau belum. Akan diperiksa secara intelektual dan kognitif dia bisa mengambil keputusan untuk dirinya sendiri. Wawancara itu hanya bisa dilakukan tenaga profesional," kata Soejono.
 
Selanjutnya, dalam wawancara tersebut, bakal calon pendonor ginjal juga akan dilihat bagaimana kemampuannya usai donor ginjal dilakukan. Ia mencontohkan, seorang calon pendonor ginjal yang misalnya bergantung pada alkohol tentunya sulit bertanggung jawab atas dirinya sendiri usai operasi donor ginjal.
 
"Orang seperti ini (peminum alkohol) sulit diloloskan. Jadi, kami lakukan penelusuran jangka panjang riwayatnya," kata Soejono.
 
Ia melanjutkan, setelah diperoleh penilaian kognitif, pendonor ginjal akan masuk ke uji medis. Kalau bakal calon pendonor dinyatakan sehat dan jaringannya cocok dengan penerima donor serta tahapan terlewati, maka akan diperbolehkan mendonorkan ginjalnya.
 
Setelah melewati tahapan-tahapan di atas, tim advokasi dan dokter akan memberikan keputusan yang bentuknya merekomendasikan atau tidak merekomendasikan seseorang sebagai pendonor ginjal. Kalau ditemukan bakal calon pendonor yang tidak direkomendasikan, maka operasi transplantasi ginjal tidak dilakukan.
 
"Jadi, berupaya melindungi, jangan sampai donor itu terpaksa atau di bawah tekanan. Jadi, ketat banget (prosesnya). Yang sampai di meja operasi yang jelas clear, tidak ada masalah," kata Soejono.
 
Sebelumnya, Bareskrim Polri merilis tersangka penjualan ginjal, Kwok Herry Susanto. Herry menyatakan, transplantasi tersebut dilakukan di RSCM dengan ahli bedah RSCM. Namun, Herry mengaku dokter di RSCM tidak mengetahui transplantasi pendonor dilakukan untuk jual beli ginjal.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya