Marak Perdagangan Ginjal, RS di Bandung Perketat Donor
- wikybrew
VIVA.co.id - Terbongkarnya di Jawa Barat, membuat sejumlah rumah sakit di Kota Bandung memperketat ketentuan transplantasi ginjal.
Di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung misalnya. Pengetatan prosedur pun dilakukan, sebab dalam sebulan mereka bisa menerima permohonan antara enam hingga delapan pendonor ginjal.
"Ada banyak tes yang harus dilalui pendonor ginjal. Misalnya seperti tes psikologis dan psikiater. Ini demi menghindari adanya tujuan materialisme," kata Konsultan Ginjal Hipertensi RSHS dr Rubin Surachino Gondodiputro, Jumat, 29 Januari 2016.
Menurut Rubin, munculnya sindikat perdagangan organ tubuh di Jawa Barat memang mengkhawatirkan. Belum dampak dari pencangkokan ilegal terhadap penerima dan pendonornya.
Sebab itu, ia menekankan harus ada persyaratan ketat sebelum pendonor diterima ginjalnya. "Calon pendonor harus sehat, persamaan golongan darah dengan penerima, serta pendonor harus keluarga inti. jadi tidak sembarangan," kata Rubin.
Baru-baru ini, kepolisian berhasil menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam jaringan pemburu ginjal di Jawa Barat. Jumlah korban diketahui sudah mencapai 15 orang.
Masing-masing pendonor, diming-imingi uang Rp300 juta oleh sindikat ini. Namun dalam praktiknya mereka hanya membayar Rp70 juta. Kini sejumlah pendonor mengeluh akibat efek dari hidup bersama satu ginjal.