Sebar Ancaman ISIS, Dua Siswa di Bali Terancam UU Terorisme
Kamis, 28 Januari 2016 - 18:19 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindaklanjuti laporan sekolah SMAN 1 Denpasar, mengenai ulah dua siswanya yang menebar ancaman dengan mengatasnamakan ISIS.
Baca Juga :
Jerman Razia Ekstremis Islam
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Mulai kemarin, dua siswa SMAN 1 Denpasar itu masih kita periksa intensif di Ditreskrimum terkait selebaran yang mereka tempel," kata Hery di Mapolda Bali, Kamis 28 Januari 2016.
Dari pengakuan remaja berinisial PATK (16) dan IPCM (16), keduanya hanya bercanda dengan kertas ancaman tersebut. Kendati begitu, kata Hery, Polda Bali tak main-main menyelidiki kasus ini. Dia mengaku institusinya menerjunkan tim IT dan ahli pidana untuk mengetahui motif kedua remaja itu.
"Jadi, berdasarkan keterangan dua orang itu main-main," ungkap dia.
Meski mengaku hanya iseng, Hery menyebut keduanya bisa saja dijerat dengan UU Terorisme. Namun, Hery mengaku kepolisian tak mau terburu-buru menyimpulkan kasus ini.
"Ya, makanya kan ada waktu tujuh hari. Kita masih dalami keisengan ini, karena telah meresahkan masyarakat. Meski mereka mengaku hanya main-main, namun kita belum bisa simpulkan," katanya.
Hery mengaku akan mengkonsultasikan hal itu kepada guru dan orangtua kedua remaja tersebut. "Kita akan bicarakan dengan pihak guru dan orangtua, setelah menemukan indikasi dengan ahli hukum pidana. Kalau pun hanya main-main ya, tetap bisa dikenakan UU Teroris," terang Hery. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya