Begini Cara Bea Cukai Endus Sabu Ratusan Kilo Dalam Genset
Kamis, 28 Januari 2016 - 16:34 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
VIVA.co.id
- Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan mengapresiasi kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengungkap penyelundupan sabu ratusan kilogram yang dikemas dalam mesin genset di Jepara, Jawa Tengah.
Menurut Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, pengungkapan kasus sabu dalam genset ini berhasil terungkap berkat sinergi antar lembaga. "Kuncinya adalah komunikasi atau sinergi, itu alat utamanya," kata Heru saat diwawancarai tvOne di Jepara, Kamis, 28 Januari 2016.
Menurut Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, pengungkapan kasus sabu dalam genset ini berhasil terungkap berkat sinergi antar lembaga. "Kuncinya adalah komunikasi atau sinergi, itu alat utamanya," kata Heru saat diwawancarai tvOne di Jepara, Kamis, 28 Januari 2016.
Heru mengatakan, kasus ini pertama kali terungkap berdasarkan informasi dari BNN bahwa akan ada pengiriman narkotika dari China ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Bea Cukai, lanjut Heru, kemudian melakukan analisa terhadap dokumen perjalanan impor barang dan berhasil teridentifikasi.
"Kita mengerucut untuk barang dari China ke Semarang sudah kita pisahkan, barang impor berisiko tinggi, dan ini adalah kegiatan intelijen," papar dia.
Setelah yakin terhadap satu kontainer yang dicurigai terdapat narkotika, Tim Bea Cukai langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut melalui X-Ray. "Meskipun di X-Ray tidak kelihatan (narkotika-sabu), kita uji terus, kita tidak menyerah, kita periksa," paparnya.
Dari hasil analisis tim dan pengembangan informasi bersama BNN, barang impor mesin genset dari China tersebut terindikasi kuat menyelundupkan narkotika jenis sabu, sebagaimana kecurigaan BNN. Selanjutnya dilakukan pemantauan hingga proses formalitas kepabeanan selesai.
Sementara itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan untuk melindungi barang haram ini dari pantauan petugas Bea Cukai, si pengirim sengaja menyembunyikan sabu dalam rongga silinder genset. Mestinya, rongga silinder ini digunakan untuk mengisi pelumas, tapi oleh tersangka silindernya dikeluarkan dan diisi sabu.
Â
"Kenapa dimasukkan genset, karena ada pelindung karbon, ini untuk menutup pemeriksaan X-Ray. Jadi ini (silinder) harusnya bisa berputar, karena tidak berputar, ini jadi kecurigaan petugas," katanya.
Â
Masing-masing rongga genset ini bisa dimasukkan maksimal dua kilogram sabu, sehingga harga narkoba ini diperkirakan lebih mahal daripada harga sebuah genset. MR mendapatkan barang ini dengan cara mengimpor langsung dari negara pembuatnya.
Â
"Ini buatan China, dan dikirim langsung. Alat ini harganya dibandingkan sabu, lebih mahal sabu. Alat ini silindernya tidak ada, kosong. Di isi sabu 1,9 sampai 2 kilo bisa masuk ke alat ini. Kalau harga 1 gram Rp2 juta, dua kilo berapa?" kata Buwas.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Heru mengatakan, kasus ini pertama kali terungkap berdasarkan informasi dari BNN bahwa akan ada pengiriman narkotika dari China ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Bea Cukai, lanjut Heru, kemudian melakukan analisa terhadap dokumen perjalanan impor barang dan berhasil teridentifikasi.