Tak Kunjung Periksa Riza Chalid, Ini Alasan Kejagung
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Arminsyah membantah kalau pemeriksaan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dikesampingkan.
"Bukan dikesampingkan ya, enggak ada aja keterangan dari dia kan," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Januari 2016.
Meski demikian, bahwa pemeriksaan terhadap Riza Chalid dinilai penting, pasalnya dia merupakan orang ketiga dalam pertemuan itu, dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maruf Syamsoeddin.
"Penting dong, karena dia kan termasuk orang yang bertiga yang berbicara kan," katanya.
Seperti diketahui, hingga saat ini, Kejagung tak kunjung memeriksa Riza terkait pertemuan itu, keberadaan Riza pun hingga saat ini belum diketahui.
Padahal dalam perkara ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Maruf Syamsuddin, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.