Buwas Tuding Masuk Lapas Dipersulit, Apa Reaksi Kemenkumham?

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Napi Pengendali Sabu 17 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menuding kerap merasa kesulitan birokrasi, saat menggeledah beberapa lapas di Indonesia, khususnya lapas di Jakarta. Namun, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Mardjoeki buru-buru membantahnya.

Puluhan Warga Dukung Buwas Maju di Pilkada Jakarta

"Enggak ada itu dipersulit. Kita sudah buat MoU BNN Provinsi DKI Jakarta. Kita tidak pernah menghalangi proses hukum terhadap penyidik," kata Mardjoeki, Rabu 27 Januari 2016.
Buwas: Jakarta Perlu Perhatian Khusus Pengawasan Narkoba


Mardjoeki mengatakan, MoU antara Kemenkumham dan BNNP DKI sudah berjalan sejak 2015. Pihaknya bersama lembaga terkait, juga sering melakukan inspeksi mendadak.


"Kita juga kan biasa melakukan operasi bersama-sama. Jika prosedur dan koordinasi berjalan baik, penindakan di dalam lapas justru operasi penindakan itu berjalan lancar," ujarnya.


Diketahui sebelumnya, BNN baru saja mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp17 miliar yang dilakukan di dalam lapas di antaranya lapas Cipinang, Jakarta Timur.


BNN kerap dipersulit dalam hal proses administrasi, saat melakukan penindakan di dalam lapas. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas lapas itu diduga untuk melindungi para bandar yang ada di dalam lapas.


Geram dengan kerap dipersulit masuk ke dalam Lapas, Kepala BNN Budi Waseso tak segan melakukan penyerbuan ke dalam Lapas untuk melakukan pemeriksaan.


"Jadi, kalau kita serbu Lapas, ya jangan disalahkan. Keterbatasan prosedur, selalu jadi alasan kita tidak bisa masuk. Ke depan, kita akan perbaiki," ujar Buwas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 26 Januari 2016. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya