Ini Cara Pemerintah Bikin Jera Pelaku Perdagangan Orang
- VIVA.co.id/ANTARA FOTO
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani meluncurkan empat dokumen penting terkait persoalan perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang.
"Sekarang ini sudah dilaunching dokumen strategi nasional (stranas) penghapusan kekerasan terhadap anak, Rencana Aksi Nasional (RAN) perlindungan anak, RAN pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dan roadmap pemulangan dan pemberdayaan TKI," ujar Puan dalam launching empat dokumen tersebut di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu 27 Januari 2016.
Melalui dokumen ini, secara teknis Puan sebagai Menko PMK akan mengkoordinasikan 19 kementerian dan lembaga untuk menjalankan mandat dokumen tersebut. Puan tak memerinci apa saja stranas dan RAN tersebut. Meski begitu, menurutnya akan ada turunan dari empat dokumen tersebut.
"Ketua harian gugus tugas ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPA). Setelah ini, ke depannya KPPA akan kami tugaskan untuk membuat satu konsep konkrit berdasarkan implementasi dari hasil rapat dengan kementerian terkait. Sehingga bisa diberantas, diberikan sanksi pada pelaku dengan efek jera, dan bagaimana penanganan ke depan," kata Puan.
Ia menjelaskan empat dokumen ini muncul dilatarbelakangi karena keprihatinan terhadap jumlah kekerasan pada anak yang selalu meningkat tiap harinya. Keprihatinan yang sama juga ditunjukkan atas maraknya kasus perdagangan orang.
"Sekarang bukan hanya manusia yang diperjualbelikan tapi organ tubuhnya. Ini hal yang penting bagi pemerintah khususnya."
(mus)