Densus 88 Geledah 2 Rumah Terkait Jaringan Teroris
- VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka
VIVA.co.id – Aparat Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror telah melakukan penggeledahan di dua rumah terduga kelompok jaringan teroris di Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa, 26 Januari 2016.
"Penggeledahan terhadap rumah dan bangunan milik saudara AH dan WF terduga jaringan teroris," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono dalam keterangan yang diterima VIVA.co.id, Rabu, 27 Januari 2016.
Sulistyo menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan di dua tempat, sekitar pukul 09.05 sampai dengan 12.25 WIB penggeledahan untuk mencari barang bukti di rumah AH yang beralamat di Desa Mekarjati, Kecamatan Heurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Selanjutanya, sekitar pukul 14.10 sampai dengan 15.05 WIB jajaran Densus 88 Anti Teror beserta jajaran kepolisian melakukan penggeledahan di rumah saudara WF yang beralamat di Kelaurahan Karang Malang, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indaramyu, Jawa Barat.
Dari hasil penggeledahan tersebut, telah ditemukan barang bukti keterkaitannya dugaan dalam jaringan teroris di Tanah Air. Tapi, Sulistyo enggan merinci mengenai barang bukti yang disita oleh polisi tersebut.
"Ditemukan dokumen, dan selajutnya barang bukti dibawa oleh Tim Inafis Polres Indramayu," ujarnya.