Supervisi Kejaksaan, Ini Bantuan yang Diberikan KPK

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan koordinasi supervisi terkait penanganan perkara dugaan korupsi dalam pembangunan jembatan sungai Enok Kabupaten Indragiri Hilir Riau tahun anggaran 2013.

Alex Marwata sebut OTT di Kalsel Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Koordinasi supervisi dilakukan lantaran Kejaksaan Negeri Tembilahan mengalami kesulitan dalam mengusut perkara ini.

"KPK memberikan bantuan mulai penyelidikan hingga nanti di persidangan, karena Kejari Tembilahan mengalami kesulitan dalam proses penyidikan, khususnya pembuktian kerugian keuangan negara atas kasus ini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa 26 Januari 2016.

Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Refly Harun hingga Din Syamsuddin Bakal Diperiksa Polisi?

Menurut Yuyuk, pihak KPK siap membantu pihak Kejari dengan mendatangkan ahli untuk melakukan cek fisik di lapangan terkait proyek tersebut. Tidak hanya itu, KPK juga akan membantu mendatangkan ahli keuangan dan ahli pengadaan untuk melihat pengadaan proyek tersebut serta penghitungan dugaan kerugian keuangan negara.

"Sampai saat ini Korsup masih berjalan dan diharapkan akan membantu Kejari Tembilahan untuk hal ini," katanya.

Akademisi Sebut Kejaksaan Tak Punya Kewenangan Sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi
Eks Kabareskrim Susno Duadji.

Jadi Ahli Sidang Sumpah Palsu Ike Farida, Eks Kabareskrim: Saya Tidak Memihak

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Susno Duadji jadi saksi ahli sidang kasus dugaan sumpah palsu.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024