Supervisi Kejaksaan, Ini Bantuan yang Diberikan KPK
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan koordinasi supervisi terkait penanganan perkara dugaan korupsi dalam pembangunan jembatan sungai Enok Kabupaten Indragiri Hilir Riau tahun anggaran 2013.
Koordinasi supervisi dilakukan lantaran Kejaksaan Negeri Tembilahan mengalami kesulitan dalam mengusut perkara ini.
"KPK memberikan bantuan mulai penyelidikan hingga nanti di persidangan, karena Kejari Tembilahan mengalami kesulitan dalam proses penyidikan, khususnya pembuktian kerugian keuangan negara atas kasus ini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa 26 Januari 2016.
Menurut Yuyuk, pihak KPK siap membantu pihak Kejari dengan mendatangkan ahli untuk melakukan cek fisik di lapangan terkait proyek tersebut. Tidak hanya itu, KPK juga akan membantu mendatangkan ahli keuangan dan ahli pengadaan untuk melihat pengadaan proyek tersebut serta penghitungan dugaan kerugian keuangan negara.
"Sampai saat ini Korsup masih berjalan dan diharapkan akan membantu Kejari Tembilahan untuk hal ini," katanya.