Awal Februari, MUI Keluarkan Fatwa Soal Gafatar
- ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
VIVA.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau, agar masyarakat menyerahkan semua proses penyelesaian masalah organisasi Gafatar kepada pemerintah.
Seluruh masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri, apalagi sampai melakukan kekerasan fisik.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Zaitun Rasmin, Selasa 26 Januari 2016, mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan fatwa terkait organisasi tersebut, apakah termasuk aliran sesat atau tidak.
"Jadi dari MUI, Insya Allah, kita dari komisi pengkajian, dan juga komisi fatwa, awal februari Insya Allah sudah keluar," ujar Rasmin, usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Menko Polhukam, Jakarta.
Ia menjelaskan, masalah terkait penyimpangan agama merupakan kewenangan MUI dan Kementerian Agama, dan semua masalah pelanggaran hukum akan ditangani oleh pemerintah dan pihak Kepolisian.
"Ini imbauan MUI pada masyarakat, termasuk masalah Ahmadiyah. Sebab, tindakan (kekerasan) langsung akan merugikan kita, semua umat Islam akan rugi. Karena itu, MUI imbau pada ormas Islam untuk tak lakukan tindakan secara fisik, ya biarkan pemerintah bekerja dan MUI selesaikan masalah pemahaman itu," kata dia.
Ia juga mengakui, fatwa terkait Gafatar memang telah dikeluarkan oleh MUI di daerah sebelumnya seperti di Aceh dan Kalimantan Barat. Namun, MUI pusat merupakan payung terbesar untuk mengeluarkan fatwa dengan kajian yang lebih mendalam.
"Karena dia metamorfosis alkiyadah al islamiah, tetapi MUI pusat selalu sebagai payung terbesar selalu keluarkan fatwa dengan kajian yang lebih mendalam," tutur dia. (asp)